Hari ini merupakan tahun ke-80 didengungkanya Sumpah Pemuda. Namun hal yang disayangkan adalah generasi muda Indonesia banyak yang tidak mengerti makna dari sumpah pemuda. Bahkan sebagian generasi masa kini tak hafal dengan poin-poin sumpah pemuda yang lahir dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.
Yuni, misalnya. Mulut wanita ini seolah menjadi kaku saat ditanya butir-butir sumpah pemuda. Pun demikian dengan Dinop. Dia harus mengingat lama tapi tetap juga tak bisa hafal. Niken juga tidak tahu. Bahkan dia harus bertanya pada temen di sebelahnya.
Ada beberapa hal yang bisa kita petik hikmahnya dibalik rangkaian kegiatan memeperingati hari Sumpah Pemuda :
2. Banyak masyarakat yang belum paham makna dari sumpah pemuda
3. Sumpah pemuda selalu diidentikkan dengan jiwa pemberontakkan.
Sungguh amat disayangkan, kondisi pemuda sekarang ini. Bagaimana mereka mau mengamalkan Bhineka Tunggal Ika sedangkan pada satu almamater universitas saja mereka saling bermusuhan.
Untuk kembali menyegarkan ingatan Kita, kembali baca dan pahamilah isi dari teks sumpah pemuda dibawah ini :
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA.
Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia;
membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta;
sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi;
sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini;
kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia;
mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja:
kemaoean
sejarah
bahasa
hoekoem-adat
pendidikan dan kepandoean;
dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar