Senin, 14 November 2011

Semangat HidupKu


Pangeran kecilKu ini lah yang membuat hari2Ku menjadi lebih bersemangat. Dia tumbuh dengan penuh kemandirian, karena tak banyak waktu Kami menemani Dia sehari-hari. Tat kala jiwa raga ini terasa kosong dan lelah, Dialah yang membangkitkannya kembali.
Canda dan tawanya membuatku semakin rindu untuk terus bertemu dan enggan meninggalkannya sendirian. Kuingin tetap bisa menemaninya sampai Dia tumbuh dewasa dan menjadi anak yang sholeh, harapanku Dia tidak menjadi orang yang ingkar. dan Aku berharap Dia menjadi seorang hafidz serta menjadi anak/pemuda yang berguna untuk agama, negara dan bangsa.
Type rest of the post here

Selasa, 08 November 2011

Gulai Kambing

Bahan-bahan

  • 500 gram daging kambing, potong-potong
  • 6 buah bawang merah
  • 3 siung bawang putih
  • 1 cm kunyit
  • 6 buah kemiri
  • 4 lembar daun jeruk purut
  • 1 batang sere
  • 4 lembar daun salam
  • 2 liter santan
  • 1 sendok teh garam
  • 1/2 sendok teh merica bubuk
  • 2 sendok makan minyak sayur

Cara membuat

Haluskan bawang merah, bawang putih, kunyit, dan kemiri, lalu sisihkan.

Panaskan minyak sayur di atas api sedang, lalu masukkan daging kambing, masak hingga daging berubah warna.

Masukkan bumbu yang telah dihaluskan, aduk rata, tumis hingga harum, lalu masukkan daun jeruk purut, sere, daun salam, garam, dan merica bubuk, aduk rata.

Masukkan santan, aduk rata, masak hingga mendidih, kecilkan api, lalu masak hingga daging matang, empuk, dan kuah mengental, angkat.

Senin, 07 November 2011

Informasi Sertifikasi Guru th 2012 dan Update NUPTK

Layanan ini disediakan untuk memberikan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.

Daftar tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini,


Persyaratan

  1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
    • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
    • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.

  1. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  2. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  3. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  4. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
    • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.

Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini


Prosedur perbaikan data NUPTK

  • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
  • LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.

Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.